Dua pelaku penipuan dengan modus dukun penggandaan uang yang ditangkap aparat Polres Grobogan. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

GROBOGAN, iNews.id – Dua dukun yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap aparat Polres Grobogan. Mereka diduga merupakan jaringan dukun palsu dengan modus penggandaan uang dari Probolinggo

Dua orang yang ditangkap adalah Heri asal Cilacap dan Setyo Haryono asal Madiun. Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di Madiun. Penangkapan sebagai tindak lanjut laporan seorang korban asal Grobogan yang ditipu kedua pelaku. 

Modusnya, korban diminta menyerahkan uang senilai Rp550 juta dengan janji akan dilipat gandakan. Namun keduanya kabur setelah mengelabui korban. 

Melalui koordinasi dengan Polres Probolinggo, pelacakan terhadap kedua pelaku membuahkan hasil. Selama beberapa hari, polisi sempat memantau alamat yang telah dikantongi. Setelah kedua pelaku muncul, polisi langsung menangkapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network