“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait aksi yang dilakukan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Yuri Leonard Siahaan, Selasa (30/3/2021).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabuk dukun yang digunakan untuk meyakinkan korban, mobil Expander, uang Rp60 juta, dua kartu ATM berisi uang Rp35 juta, dan senjata api.
Sementara saat beraksi, kedua pelaku cukup lihai. Uang yang ditaruh di dalam kardus adalah uang korban. Dengan tumpukan kardus kecil di dalam kardus besar, terlihat uang semakin bertambah banyak hingga memenuhi kardus besar.
“Sebelum menjalani ritual, dia (korban) diminta membawa sajadah, kardus besar, serta kain hitam,” kata Setyo Haryono, salah satu pelaku.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait