Abu Bakar Baasyir akan bebas besok Jumat (8/1/2021). (Dok)

Michdan mengatakan, Abu Bakar Baasyir akan dijemput oleh tim penasehat hukum, tim dokter, serta putranya, setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur. Michdan melarang ada penyambutan terkait kebebasan Baasyir.

"Tidak ada penyambutan, pondok sedang libur dan imbauan kami dan keluarga tidak perlu menjemput dan bersilaturahmi dulu baik para sahabat, para tokoh-tokoh, mau simpatisan berkaitan dengan pandemi Covid-19," katanya.

Sekadar informasi, Abu Bakar Baasyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. Terpidana kasus terorisme itu akan resmi menghirup udara segar setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara.

Seharusnya, Abu Bakar Baasyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karena itu, Baasyir akan resmi bebas pada Jumat, 8 Januari 2021.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network