Pelaku perampasan motor di Boyolali saat diamankan petugas Polsek Bawen, Polres Semarang. Foto: Ist.

"Petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan Honda Beat bernopol AD 6039 BD, satu bilah celurit dan satu botol minuman keras jenis ciu dan 1 botol air mineral. Selanjutnya berkoordinasi dengan unit Laka pos Ambarawa untuk mengamankan korban yang ditabrak oleh pelaku," ujarnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam jok motor juga ditemukan STNK kendaraan tersebut dan KTP atas nama Sarni warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali yang diduga atas nama pemilik kendaraan. 

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bawen, EW mengaku melarikan diri setelah sekitar pukul 12.00 WIB merampas motor yang dikendarai seorang siswa SMP yang sedang melintas di belakang kantor Bupati Boyolali. 

"Menurut keterangan, pelaku sudah berada di Boyolali sekitar lima hari dan menginap di rumah saudaranya. Pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB pelaku melakukan tindak kejahatan merampas motor milik siswa SMP yang sedan melintas," ujarnya.

Selanjut petugas Polsek Bawen berkoordinasi dengan Polres Boyolali dan menyerahkan pelaku beserta batang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network