"Yang terjadi di sana (hotel) saat ini masih dalam pemeriksaan, yang pasti ibu ini mengadu. Setelah dari Bandungan mengadu ke Polres (Boyolali)," ujar Iqbal.
"Menurut laporan ibu ini dia merasa saat itu (di hotel) disetubuhi oleh orang yang mengaku oknum (polisi). Baru sebatas laporan. Nanti penjelasan dalam proses lidik," katanya.
Pada saat pengaduan, kata dia, terjadi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Kasatserse dengan ucapan yang kurang pantas. “Yang kemudian dilakukan penindakan tegas oleh Kapolda (Jateng) berupa pencopotan hari ini sudah ditangani," ujarnya.
Sementara, R mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari lalu dia akan melaporkan dugaan kasus pelecehan sexual yang menimpa dirinya. Sesampai di Polres diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan langsung diarahkan ke Satreskrim.
Ironisnya, setelah di bagian Satreskrim, bukannya diterima dengan baik. Namun sebaliknya justru ada seorang petugas datang dan bertanya dengan nada yang tidak menyenangkan yang terkesan meledek.
Editor : Ahmad Antoni
oknum perwira polres boyolali pelecehan seksual kasatreskrim kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy ibu muda polda jateng
Artikel Terkait