Saya berpikir begini, apakah polisi ini nggak punya otak atau nggak didik sama Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda, menidurin istri orang. Apalagi saya tentara.
Apakah perlu saya melakukan hal-hal di luar tindakan hukum? Aku bisa saja membunuh oknum polisi Aipda Azis Lutfi karena dia telah merusak rumah tangga saya. Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan.
Aipda Aziz Luki telah menghina saya sebagai anggota TNI, bahwasanya TNI itu susah, kere, dan saya TNI selalu meninggalkan keluarga. Dan saya itu tentara tidak level dengan polisi. Mohon izin Bapak Kapolri, apakah oknum Aipda Lutfi masih pantas dinas di instansi kepolisian?
Tuntutan saya Aipda Aziz Lutfi harus dipecat karena Aipda Aziz Lutfi telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya.
Terima kasih selamat siang!
Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menyebut oknum polisi tersebut telah di PTDH. Lutfi mengemukakan itu sesaat setelah peresmian Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).
“Sinergitas TNI-Polri harus matang, ibarat mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal itu oknum. Jawa Tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergitas, Saya, Pangdam, Gubernur Akmil sampai sekarang (tetap bersinergi),” ujar Kapolda di Magelang.
Editor : Ahmad Antoni
anggota tni Bhabinkamtibmas polres purworejo kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi polresta magelang Pangdam IV Diponegoro kapolri tni-polri ptdh
Artikel Terkait