“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Senin (6/12/2021).
Dugaan awal, aksi nekat pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik karena permasalah asmara. Namun demikian, polisi masih mendalami motif pelaku tega membunuh Imam Ali Murtadho.
Kasus ini berawal ketika ada penemuan mayat seorang pemuda yang tewas di saluran air di Kelurahan Balok. Mayat pertama kali ditemukan warga yang melintas.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait