SEMARANG, iNews.id – Seorang pedagang roti di Kota Semarang mencabuli 2 anak perempuan berkebutuhan khusus. Korban merupakan kakak adik yang tak lain adalah tetangga pelaku.
Pelaku bernama Sardi Basori (51) warga Ngaliyan, Kota Semarang. Saat beraksi, pelaku mendatangi rumah korban ketika sepi dan diiming-imingi uang Rp2.000 agar tak menceritakan apa yang dialami.
Sardi akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang setelah mendapat laporan korban. Korban kakak beradik itu berinisial YT (11) dan VPW (18) warga Ngaliyan, Kota Semarang.
“Kedua korban ini tetangga yang bersangkutan,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Editor : Ahmad Antoni
Mencabuli kakak beradik kakak adik pedagang roti kota semarang polrestabes semarang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol irwan anwar
Artikel Terkait