Sementara, data nama perawat honorer, lengkap dengan masa pengabdian telah diserahkan kepada Bupati Rembang. Dirinya berharap nantinya mendapatkan SK, sehingga bisa menjadi syarat pengajuan sebagai PPPK.
“Kalau guru honorer sudah ada surat keterangan dari kepala dinas, kami juga butuh surat keterangan,” ucap Ayu.
Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah-langkah guna menindaklanjuti masalah tersebut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait