PPNI Kabupaten Rembang bersama anggota DPR Edy Wuryanto saat menemui Bupati Abdul Hafidz, Selasa (16/3/2021). Foto: iNews/ Musyafa Musa.

Sementara, data nama perawat honorer, lengkap dengan masa pengabdian telah diserahkan kepada Bupati Rembang. Dirinya berharap nantinya mendapatkan SK, sehingga bisa menjadi syarat pengajuan sebagai PPPK.

“Kalau guru honorer sudah ada surat keterangan dari kepala dinas, kami juga butuh surat keterangan,” ucap Ayu.

Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah-langkah guna menindaklanjuti masalah tersebut.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network