Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id - Sebanyak 17 pengusaha rokok golongan kecil berminat memanfaatkan tempat produksi rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. Pemkab Kudus akan melakukan perluasan bangunan karena kapasitas KIHT hanya 11 gudang. 

"11 gudang yang ada juga sudah ditempati para pengusaha rokok golongan kecil. Sedangkan upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk menampung mereka dengan melakukan perluasan bangunan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Jumat (3/6/2022). 

Untuk saat ini, Pemkab Kudus sudah menganggarkan penambahan gudang produksi rokok dengan anggaran Rp4,3 miliar.

Dari anggaran sebesar itu, rencananya akan digunakan untuk membangun tiga gudang dengan ukuran 400 meter persegi, 300 meter persegi dan 200 meter persegi.

Khusus untuk bangunan berukuran 200 meter persegi, akan digunakan tempat produksi rokok kretek mesin karena sudah dianggarkan pembelian mesin pembuat rokok yang baru.

Dengan demikian, gudang produksi yang bisa digunakan oleh pengusaha rokok hanya ada tambahan dua gudang. Sedangkan pengusaha rokok yang belum bisa memanfaatkan gudang produksi di KIHT diminta bersabar.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network