Pihak Polda Jateng, sebut Kombes Satake, telah mengambil keterangan dari ahli forensik. Jenazah sudah dilakukan pemeriksaan forensik oleh Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng, setelah melakukan proses bongkar makam. “Hasil autopsinya memang ditemukan kekerasan akibat benda tumpul,” ujarnya.
Insiden itu terjadi akhir Mei 2023. Terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan itu juga ada yang dari masyarakat sipil. Mereka saat ini dalam pemeriksaan Polres Kendal. Selain itu, ada juga 2 oknum anggota TNI yang diserahkan pemeriksaannya ke pihak Polisi Militer (POM).
Korban merupakan warga Desa Trisobo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Dia dianiaya di Boja, Kendal, Jawa Tengah setelah dituduh mencuri TV dan alat-alat pertukangan di salah satu rumah di Perumahan Rafada-2, Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pada akhir Mei 2023 lalu.
Dia kemudian dipukuli beberapa orang sebelum dilarikan ke Puskesmas setempat sebelum dibawa ke Mapolsek Boja. Namun, sampai di Mapolsek Boja, keadaannya makin memburuk dan kembali dilarikan ke Puskesmas setempat sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Editor : Ahmad Antoni
polda jateng Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu penganiayaan Kabupaten Kendal oknum polisi polres kendal oknum anggota TNI
Artikel Terkait