Sejumlah warga menutup akses jalan tol Semarang-Demak di wilayah Desa Sidogemah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. (iNewsTV/Sukmawijaya)

“Sekitar tahun 1980 saat orang tua saya (Harsono)meninggal, Kepada empat orang anaknya diwariskan dua objek tanah dengan luas hampir 2.000 meter persegi.,” kata Muklis, Rabu (2/3/2022).

“Namun kini tanah tersebut justru terpecah menjadi empat bagian dan dikuasai oleh orang lain/ dan sudah bersertifikat. Sementara saya sebagai ahli waris merasa tidak pernah menjual tanah tersebut,” katanya.

Muklis  yang kini menjadi warga Medan Sumatra Utara mengaku menutup sebagian jalan di proyek tersebut karena tanah itu masih bermasalah, namun malah digunakan oleh pt wijaya karya/ sebagai pelaksana proyek jalan tol.

Menanggapi masalah tersebut, humas PT Wika  Tjutjuk mengatakan penggunaan tanah tersebut karena sudah ada perintah kerja. “Namun terkait keberatan dari Muklis, kami akan menanyakan kembali status tanah tersebut kepada pihak yang terkait,” ujarnya.

Demi pelaksanaan proyek jalan tol berjalan, dia juga meminta agar pihaknya tetap diberikan akses jalan sambil menunggu proses sengketa lahan yang akan dilaporkan ke atasannya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network