PURBALINGGA, iNews.id - Komplotan pencuri lintas provinsi ditangkap polisi setelah beraksi di Kabupaten Purbalingga. Para pelaku yang berasal dari Jawa Barat, sebelumnya beraksi pada awal Januari 2023.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan toko Arni komplek Pasar Hartono, Kecamatan PurbaIingga.
"Modusnya, pelaku membobol mobil boks saat melakukan pengiriman barang, dengan cara merusak pintu mobil menggunakan kunci T. Kemudian mengambil tas berisi uang tunai senilai Rp70 juta," kata Era Johny Kurniawan, Senin (30/1/2023).
Dikatakannya, dua orang berhasil ditangkap dan dalam proses di Polres Purbalingga. Sedangkan dua lainnya menjalani proses hukum terkait kasus di Polres Cilacap dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil disita di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, satu buah kunci T, jaket, helm, topi dompet warna hitam berisi uang tunai dengan rincian Rp100.000 lembar, Rp75.000, Rp20.000 dan Rp2.000 satu lembar.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait