Rumah di Kabupaten Brebes yang aksesnya tertutup akibat pembangunan tembok oleh pemilik tanah. Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.id - Sengketa tanah dua saudara di Kabupaten Brebes mengakibatkan akses dua rumah ditutup tembok. Pemilik tanah bersikukuh membangun tembok karena memiliki hak setelah menang gugatan di pengadilan melawan keponakannya. 

Peristiwa itu terjadi di Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Akses dua rumah yang masih memiliki hubungan kerabat dengan pemilik tanah ditutup tembok. 

Tembok sepanjang sekitar 15 meter, dibangun oleh pemilik tanah, Murtado (64) setelah putusan pengadilan memenangkannya atas sengketa melawan keponakannya. Sebelumnya, Murtado dan Zaenab kakaknya, bersengketa soal tanah. 

Sebagian tanah Murtado dibangun toko oleh Bashorm anak Zaenab hingga berakhir di pengadilan. 

Murtado lalu membangun tembok sejak sepekan lalu untuk mengakhiri sengeketa. Namun tembok menutupi akses masuk ke rumah Rohimi (54) adik Zaenab. Akibatnya, pemilik rumah kesulitan untuk keluar masuk, termasuk mengeluarkan sepeda motor. Sebab tepat di depan rumah tengah dibangun tembok. 

“Saya berharap akses keluar masuk rumah bisa normal kembali seperti sebelum dibangun tembok,” kata Rohimi, pemilik rumah yang tertutup tembok, Selasa (14/12/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network