Dia menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran instansi dan kepada seluruh masyarakat Sukoharjo atas kelalaiannya. Dia juga siap menerima sanksi yang diberikan.
“Kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Sukoharjo, saya Plt Camat Sukoharjo memohon maaf,” kata Havid Danang, Rabu (26/5/2021).
“Jadi memang kami diundang halal bihalal. Di situ kita sebetulnya sudah mengingatkan kalau harus dilaksanakan ya sesuai prokes. Itu sudah sesuai standar, hanya 52 orang, kita mengecek betul. Tempat duduk juga berjarak,” katanya.
Terkait hiburan, kata dia, ada sumbangan dari unsur salah satu anggota partai. Menurutnya hal itu di luar skenario dari panitia.
“Terkait hal itu, tadi pagi dipanggil Bupati dan Wakil Bupati. Kita terima teguran beliau selaku pimpinan kami. Ya kami meminta maaf juga kepada seluruh jajaran instansi juga seluruh lapisan masyarakat karena kelalaian kami,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyesalkan terkait kejadian halal bihalal viral tersebut. Pihaknya menyampaikan telah mencopot jabatan Havid Danang sebagai Plt Camat Sukoharjo.
Pihaknya bersama inspektorat akan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan pelanggaran.“Kita berhentikan (Camat Sukoharjo) dari Plt-nya. Kita kembalikan ke posisi semula. Dia itu Lurah di Gayam,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait