Polresta Solo mengantisipasi kerumunan massa saat perayaan Tahun Baru 2021. (Dok Sindonews/Ahmad Antoni)

Polresta masih melakukan monitor, terutama di hotel-hotel, kemudian kegiatan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan perayaan Tahun Baru 2021 di Solo. "Kami tidak memberikan izin keramaian, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Kami pasti akan membubarkan jika terjadi kerumunan orang pada kegiatan itu," katanya.

Namun, kata Kapolresta, khusus unjuk rasa yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pihaknya juga akan efektif dengan Satgas Covid-19 Kota Solo terkait dengan pelaksanaannya. "Kami meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang guna mencegah pemutusan penularan Covid-19," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network