Polresta Solo mengantisipasi kerumunan massa saat perayaan Tahun Baru 2021. (Dok Sindonews/Ahmad Antoni)

Menurut dia, pihaknya tidak melarang kegiatan unjuk rasa karena bisa menyalahi UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun demikian, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya meminta pengertian mereka yang akan berunjuk rasa untuk melakukan secara damai dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Polri akan mengamankan kegiatan tersebut. Namun, jika sudah melanggar protokol kesehatan, kegiatan akan dibubarkan," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network