Sosialisasi penggunaan kawasan hutan kepada masyarakat di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

“Kita semua saudara, sudah semestinya hidup rukun, gotong royong bersama-sama membangun hutan dan melakukan pengelolaan sesuai legalitas dan aturan yang ada,” kata Dewanto. 

Jangan sampai, terkena isu-isu yang belum jelas kebenarannya, sehingga berpotensi menjadi konflik. 

“Lebih-lebih akan menjadikan pelanggaran hukum. Hal ini akan merugikan masyarakat sendiri,” ucapnya.

Kepala Desa Kutukan Muradi mengatakan, apa yang disampaikan merupakan pengetahuan bagi masyarakat, khususnya bagi warga di desanya. 

“Harapannya masyarakat menjadi paham, dan semoga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai regulasi yang ada,” ujar Muradi. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network