PEKALONGAN, iNews.id – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penyekatan terutama di jalur Pantura dan rest area. Penyekatan tersebut dilakukan dalam kegiatan Operasi keselamatan Candi 2021.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa di setiap rest area hanya boleh diisi persen kendaraan. Jika melebihi kapasitas tersebut, kendaraan akan dikeluarkan.
"Sudah kita bentuk posko yang tujuannya untuk beri imbaun pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19" kata Kapolda di Pekalongan, Rabu (14/4/2021).
Dalam Operasi Ketupat Candi 2021, kata dia, petugas akan mengedukasi terkait prokes dan memberi peringatan pada para pengguna jalan. Artinya tak ada penindakan hukum.
Sementara, dalam pengarahannya kepada para Kapolres eks wilayah Pekalongan dan Kendal, Kapolda Jateng memerintahkan untuk melarang Ormas maupun kelompok lainya untuk melakukan kegiatan ranah kepolisian.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait