Barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi saat digelar dalam pengungkapan kasus di Mapolrestabes Semarang. (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Pertamina akan memperketat pengawasan pada distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pertamina menggandeng kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar BBM disalurkan secara tepat sasaran.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi,” Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya, Selasa (6/9/2022).

“Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135," katanya.

PT. Pertamina Patra Niaga Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT)  mendukung langkah Polda Jateng yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan solar bersubsidi sebanyak 81,9 KL dan 3,2 KL yang diamankan di  wilayah Jawa Tengah pada periode 1 Agustus hingga 3 September. 

Ari mengatakan bahwa penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan masyarakat dan negara. 

Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur pada Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network