Pasar Tiban Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus tampak diberi pita berwarna kuning hitam dan tulisan sementara pasar ditutup, Jumat (28/5/2021) kemarin. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menutup enam pasar tiban di daerah setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasar dadakan dinilai lokasinya tidak representatif dan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Penutupan dimulai kemarin hingga 7 Juni 2021,  dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19  Kudus. Mayoritas pasar tiban berada di dekat gudang maupun pabrik rokok yang keberadaannya menjaring konsumen dari para pekerja pabrik.

“Jadi berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti.

Enam pasar tiban yang ditutup sementara yakni Megawon, Karangbener, Gribig, Karangampel, Sidorekso, dan Pengkol. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik untuk ikut menyosialisasikan agar pekerjanya tidak berbelanja di pedagang pasar tiban. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network