"Kalau sampai disahkan (RUU Minol), kami mau usaha apa. Itu sama saja Pemerintah tak punya hati nurani," ujarnya. Menurutnya, tak semua warga didukuh Sentul ini memproduksi minuman Ciu seperti banyak anggapan orang luar.
Meski selama ini karena biaya produksi pembuatan alkohol cukup mahal, ada yang menyalahgunakan dengan membuat ciu dengan kadar alkohol sekira 25% - 30% yang merupakan produk setengah jadi sebelum diolah menjadi alkohol murni dengan kadar 70% -90%.
"Hanya kelasnya beda-beda, ada kelas A,B, dan C. Jadi kami tidak memproduksi mihol itu," ujarnya. Menurut dia, memproduksi ciu lebih cepat dan mendapatkan keuntungan besar karena ada pembelinya. Sementara untuk memproduksi etanol butuh waktu lama. "Soal RUU larangan minol, saya juga belum mendapat sosialisasi. Semoga tidak disahkan dan hanya jadi wacana," katanya.
Sebaliknya, Rimin meminta agar dusun Sentul dijadikan salah satu destinasi wisata Dengan dijadikan salah satu destinasi wisata, konotasi negatif terhadap dukuh Sentul bisa hilang. "Bisa lihat langsung proses pembuatannya. Mulai dari tetes tebu hingga menjadi alkohol untuk medis,"ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait