Dua tersangka percobaan pencurian sepeda motor saat digelar di Mapolres Wonosobo. (Antara)

WONOSOBO, iNews.id –Polisi bertindak sigap menangkap dua residivis yang mencoba bawa kabur sepeda motor milik Zulharis Uswah warga Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Kedua residivis itu berinisial AW (32) warga Kota Magelang dan TN (29) warga Kabupaten Magelang.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi di Wonosobo mengatakan, kedua tersangka telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi AA 5901 P di pinggir jalan raya Suropati Sapuran.

AW merupakan residivis kasus KDRT tahun 2013 dan tersangkut perkara penggelapan tahun 2019, kemudian TN merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor tahun 2017 dan pencurian telepon seluler tahun 2018.

“Dalam percobaan pencurian sepeda motor tersebut tersangka AW menggunakan sebuah kunci palsu (kunci Y) dengan merusak paksa lubang kunci kontak sepeda motor milik korban dan tersangka TN mengawasi situasi sekitar,” kata Kapolres, Kamis (4/3/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network