Komplotan pencuri (memakai baju tahanan) yang beraksi di sebuah pabrik saat diamankan di Mapolres Demak. Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pencuri yang beraksi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. komplotan ini sebelumnya menggondol ribuan mesin thermostat dan rollbond evaporator. 

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, tiga pelaku, yaitu IM (46), WA (23) dan MW (25) ditangkap dengan barang bukti hasil curian.

"Para tersangka mencuri 70 box berisi 7.000 mesin thermostat dan 600 rollbond evaporator yang diangkut dengan truk kontainer. Kerugian perusahaan mencapai Rp126 juta," kata Budi Adhy Buono, Senin (9/1/2023). 

Setelah menerima laporan dari perusahaan yang bersangkutan, polisi melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi.

"Dari pemeriksaan itu, kami mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian thermostat dan rollbond evaporator adalah WA dan MW yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut," katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network