BLORA, iNews.id – Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Blora mundur dari jabatannya karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg). Keduanya bergabung dengan PDIP sebagai caleg.
Kedua kades yang mundur adalah dari Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Jani dan Indra Eko Sulistyono dari Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo.
Keduanya telah resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sejak Selasa (9/5/2023) lalu.
Mereka mengundurkan diri karena mendaftar sebagai caleg dari PDIP pada Pemilu 2024.
Alasan mengundurkan diri disampaikan setelah resmi bersama kader PDIP lainnya mendaftarkan ke KPU Blora. Mereka mengaku sudah terlalu lama mengabdi di desa dengan menduduki jabatan kades tiga periode.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait