Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Wiweko mengungkapkan jumlah korban penganiayaan oknum TNI ini, terkonfirmasi ada tujuh orang. Dua orang menjalani rawat inap di RSUD Pandan Arang dan 5 orang rawat jalan.
Enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha pun ditetapkan tersangka terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait