Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

SUKOHARJO, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Senin (14/2/2022). Rumah dihuni seorang terduga teroris yang ditangkap sebelumnya. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengakui jika Densus 88 sebelumnya menangkap satu orang laki-laki warga Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki. Densus 88 selanjutnya menggeledah rumah terduga teroris tersebut mulai pukul 09.50- pukul 10.15 WIB.

“Polres Sukoharjo hanya mendukung pengamanan di lokasi penggeledahan. Soal barang bukti yang berhasil diamankan dan yang bersangkutan terlibat jaringan apa, semua kewenangan Densus 88,” kata Wahyu Nugroho Setyawan. 

Kadus Ngunut, Sriyono, mengatakan, dirinya diminta Densus 88 untuk menyaksikan proses penggeledahan di rumah seorang warga berinsial RAB (27).


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network