"Soal penangkapan yang bersangkutan kapan, saya tidak tahu. Polisi tadi ke sini hanya menggeledah," kata Sriyono.
Polisi dalam penggeledahan menemukan dua barang bukti yang dibawa, yakni sebuah handphone dan laptop.
Dia mengakui warga yang ditangkap memiliki KTP dan KK keluarga (KK) di kampung setempat. Pria berinisial RAB tersebut lahir pada 1994, dan sudah berkeluarga.
"Yang bersangkutan dinilai tertutup dengan masyarakat. Saya tidak tahu pekerjaan sehari-harinya apa," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait