Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan pengarahan di hadapan massa ormas GMBI di halaman Mapolda Jateng. (IST)

Di hadapan massa GMBI, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi peringatan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Jawa Tengah untuk tidak  melanggar hukum saat menyampaikan pendapat di muka umum.

“Ormas yang ada di Jawa Tengah harus taat terhadap hukum dan tidak boleh mengambil kegiatan di luar kewenangannya,” tegas Kapolda.

Kapolda mengatakan bahwa jajarannya tidak melarang kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum. “Namun saya peringatkan bahwa aksi unjuk rasa harus tetap santun dan mematuhi peraturan,” tegasnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network