Pengacara cantik, Adya Nurinisa (34) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Semarang, Kamis (13/6/2024). (Foto: MPI)

“Saya berusaha menghalangi, karena kami tidak mau itu milik klien kami dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Saya berusaha halangi, mereka menarik-narik saya, rekan saya sudah ditendang turun tangga, dipiting keluar di jalan raya,” katanya.

Dia kemudian meminta pertolongan kepada teman-temannya, termasuk aparat kepolisian. Dia menderita luka akibat kekerasan yang terjadi.

Adya menjadi kuasa hukum pemilik rumah dan tanah di Jalan Sultan Agung Semarang yang diakui orang lain dengan mengklaim bukti kepemilikan SHGB yang sudah mati sejak lama. “Sedangkan milik klien saya itu SHM,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network