SOLO, iNews.id – HDC (30), warga Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo harus berurusan dengan polisi. Salah satu pengusaha kuliner ini diduga berbuat cabul terhadap Bunga (17) anak baru gede (ABG) di dalam mobil.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengambil hati korban dengan cara memberikan janji-janji.
Termasuk memberi masukan terhadap permasalahan sekolah dan keuangan bunga. Korban akhirnya terperdaya, sehingga tidak bisa menolak apa yang diinginkan pelaku.
"Tersangka dengan korban hubungannya seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang usianya masih 17 tahun," kata Ade Safri Simanjutak, Rabu (24/11/2021).
Tipu muslihat yang dijanjikan kepada korban antara lain menaikkan gajinya, termasuk diarahkan untuk pendidikan kuliah.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait