Sebanyak 18 napi kasus narkotika dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap. (Sindonews/Chusna Mohammad)

Ke-18 napi yang dipindah seluruhnya merupakan napi kasus narkotika yang mendapatkan vonis hukuman penjara di atas lima tahun. 

Untuk tiga WNA, terdiri dua warga negara China dan satu orang lagi dari Amerika. "Ada enam petugas lapas dan lima petugas Brimob Polda Bali yang ikut mengawal sampai ke Nusakambangan," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network