Proses pemindahan 55 napi bandar narkoba dan 3 terpidana kasus pembunuhan berat dari Banten menuju Nusakambangan. (Dok Kemenkumham)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 58 orang narapidana (napi) dari wilayah Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022) malam. Mayoritas napi merupakan terpidana kasus narkoba.

Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan Barracuda kendaraan tempur Brimob. Pemindahan dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan menuju Nusakambangan. 

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, rincian daripada narapidana yang dipindahkan yakni 55 orang kasus narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan kategori tinggi. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network