JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 58 orang narapidana (napi) dari wilayah Kanwil Kemenkumham Banten dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022) malam. Mayoritas napi merupakan terpidana kasus narkoba.
Keberangkatan 58 narapidana dikawal menggunakan Barracuda kendaraan tempur Brimob. Pemindahan dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan menuju Nusakambangan.
Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, rincian daripada narapidana yang dipindahkan yakni 55 orang kasus narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan kategori tinggi.
Editor : Ahmad Antoni
narapidana kasus narkoba pembunuhan nusakambangan lapas nusakambangan brimob barracuda kemenkumham
Artikel Terkait