Kristoni Duha, kuasa hukum warga menjadi korban pengeroyokan oleh preman dan aparat saat hendak menemui pedemo yang ditahan di Kantor Bupati Pati. (Foto: Lazarus Sandy). 

Saat pengeroyokan itu, lanjut dia ada seorang anggota TNI dan berusaha menyelamatkannya dari pengeroyokan brutal polisi. Setelah diamankan oleh anggota TNI, dia kemudian dibawa ke salah satu ruangan Setda dan disekap bersama sejumlah pedemo lainnya.

“Untungnya ada satu orang TNI yang selamatkan saya langsung menarik saya ketika saya berusaha bangun ketika masih diinjak-injak. Itupun ketika saya diselamatkan satu orang TNI, polisi-polisi tadi masih menendang, meninju kepala saya dan ada yang menendang dada dan rusuk saya,” ucapnya.

Dia akan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian dan Komnas HAM. Tindakan kekerasan yang dialaminya dinilai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan masuk kategori tindak pidana. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait insiden kekerasan terhadap kuasa hukum warga tersebut.

Diketahui, demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang digelar pada 13 Agustus 2025 berujung ricuh. Demonstrasi tersebut menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai arogan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network