Kombes Iqbal juga menyatakan, memang pernah terjadi unjuk rasa warga terkait PT RUM di Sukoharjo, namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi forkompinda Sukoharjo.
Sedangkan di PT Pajitex, Kota Pekalongan, pernah terjadi kasus perusakan warga terhadap fasilitas kantor pabrik tekstil tersebut dan itu sudah selesai disidik oleh Polres setempat.
Menurutnya, Polda Jateng berkomitmen kuat untuk mendukung perbaikan ekosistem lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejumlah langkah yang dilakukan Polda Jateng antara lain adalah memprakarsai penanaman sejuta mangrove di kawasan pesisir Jawa Tengah.
Program rintisan Kapolda Jateng ini mendapat apresiasi warga sekitar termasuk pakar lingkungan hidup dan Museum Rekor Indonesia (MURI).
“Karena kita juga ikut mendorong peningkatan ekonomi warga melalui budidaya kerang di wilayah tersebut. Kita juga mengusung konsep ketahanan pangan dengan beternak lele dan menanam sayuran yang hasilnya ikut dinikmati warga. Hal ini bisa dikroscek ke Polairud dan Polres jajaran,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
polda jateng Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy lingkungan limbah penegakan hukum lingkungan hidup jawa tengah
Artikel Terkait