SEMARANG, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau para pengelola dan pengurus sekolah di wilayahnya meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya kasus-kasus penculikan anak. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/2367/4201/II/2023 mengenai kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak.
Surat imbauan tersebut diteken oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Suwarto pada 1 Februari 2023.
"Betul (ada imbauan). Untuk semua jenjang pendidikan di bawah SMP (sekolah menengah pertama)," kata Suwarto saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Surat imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak memuat sembilan poin, antara lain imbauan untuk memaksimalkan pengamanan dan pemantauan peserta didik selama berada di sekolah.
Dinas Pendidikan mengimbau pengelola sekolah menugaskan petugas keamanan, penjaga sekolah, dan guru untuk memantau siswa selama berada di sekolah serta memastikan pengantar dan penjemput siswa adalah orang tua, wali murid, atau anggota keluarga yang sudah dikenal.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait