Arsip Foto. Siswa sekolah dasar berjalan menuju ke ruang kelas di satu sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah. (Antara)

Jika mengetahui penjemput siswa bukan orang yang dikenal maka peserta didik harus diminta tetap berada di sekolah sementara orang tua atau wali muridnya dihubungi untuk menjemput dia.

Imbauan dari Dinas Pendidikan juga mencakup pembatasan dan pengawasan peserta didik yang keluar dari sekolah pada jam istirahat, termasuk saat akan membeli makanan atau jajanan di luar sekolah.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta pemanfaatan perangkat CCTV milik sekolah dioptimalkan untuk mengawasi siswa, terutama di area sekitar gerbang sekolah.

Dinas Pendidikan meminta koordinator satuan pendidikan, pengawas, dan penilik sekolah diminta melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan pelaporan di wilayah binaan masing-masing.

Sekolah juga diharapkan rutin berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid melalui grup WhatsApp (WA).

Belakangan ini muncul pemberitaan tentang penculikan anak di beberapa daerah. Dugaan percobaan penculikan anak berusia 11 tahun dilaporkan terjadi di daerah Pedurungan, Semarang, Senin (30/1).


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network