KUDUS, iNews.id – Terduga teroris berinisial T atau AR yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Depok, Jawa Barat pada Jumat (10/9/2021) kemarin merupakan warga Kudus. Beberapa pekan sebelum ditangkap, yang bersangkutan masih terlihat di Kudus.
“Dia (T) merupakan warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Sabtu (11/9/2021).
Sebelumnya, kata dia, Polres Kudus juga sudah melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi dengan T sebagai bentuk pembinaan agar kembali ke jalan NKRI. Upaya pendekatan dengan harapan tidak lagi terlibat dalam jaringan terorisme.
Kapolres meminta masyarakat Kudus tetap tenang. Jajarannya sudah diinstruksikan untuk melakukan antisipasi dengan memantau kondisi wilayah tempat tinggalnya. Termasuk di wilayah lain sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait