"Umurnya ada yang lebih dari 35 tahun, usia sudah tua, senior. Kalau menggunakan sistem seleksi reguler tampaknya mereka akan kalah dengan yang baru lulus," tuturnya.
Untuk itu, harus ada sistem seleksi afirmasi memberi penilaian kepada yang telah mengabdi umur di atas 35 ada poin tambahan.
“Ya mungkin hampir sama dengan guru honorer dalam formasi, sehingga meringankan atau membantu bagi mereka yang telah mengabdi," katanya.
Sekretaris IBI Jateng, Sri Puji Astuti mengatakan, jumlah bidan di Jateng sebanyak 34.813, dan yang non-ASN ada 6.417 orang. Jumlah tersebut tersebar di 35 Kota/kabupaten dengan variasi jumlah berbeda-beda.
"Ada yang 400 ada yang 200 seperti itu, tetapi data ini ini kami sudah sampaikan ke pusat by name by address," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait