Ilustrasi Pemasungan pemuda ODGJ di Magelang (Foto: Antara/Fanny Octavianus)

MAGELANG, iNews.id - Tim Sentra Antasena dari Kementerian Sosial (Kemensos) Magelang melakukan pembebasan terhadap RKS (30), pemuda penderita gangguan jiwa (ODGJ) dalam belenggu pemasungan. Pembebasan ODGJ dilakukan untuk kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan pengobatan.

Proses pembebasan pemuda ODGJ yang hidup di dalam ruangan berpintu jeruji besi tersebut berlangsung dramatis.

Petugas dari Sentra Antasena RKS yang terpasung di dalam ruangan, yang berada di ruang dapur rumah Desa/Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Pemuda yang terpasung 17 tahun di ruangan berpintu jeruji besi dan tergembok tersebut kemudian dibawa ke RSJ dokter Soerojo Magelang, untuk mendapatkan pelayanan pengobatan.

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari disabilitas internasional. Kementerian Sosial dengan salah satu temanya yakni Indonesia Bebas Pasung,” kata Kepala Sentra Antasena Magelang, Kahono Agung Suhartoyo.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network