Ilustrasi Pemasungan pemuda ODGJ di Magelang (Foto: Antara/Fanny Octavianus)

RKS sejak kecil hidup dan dirawat oleh pamannya Ahmat Kamali (54), sedangkan ayahnya telah meninggal dunia, sementara ibu kandungnya pergi.

Dari keterangan pamannya, RKS mulai terganggu kejiwaannya sejak usia 13 tahun yakni sejak duduk sekolah menengah pertama (SMP) yang diawali dengan sakit panas.

Dengan alasan sering diamuk oleh RSK, dia pun memasung di dalam kamar, berpintu jeruji besi dan digembok berukuran dua kali tiga meter.

“Kami keluarga juga pernah memeriksakan kejiwaan namun jika kembali ke rumah sering mengamuk,” kata Ahmad Kamali. Pembebasan RKS ini diharapkan menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network