“Berdasarkan hasil rapid tes ada dua pegawai Pengadilan Agama yang terpapar Covid-19,” kata Sudjadi, Plt Kepala Pengadilan Agama Jepara.
“Sehingga kami, saya selaku Plt Kepala Pengadilan Agama Jepara segera mengambil langkah cepat dan tepat dengan mengajukan permohonan penyemprotan kantor,” katanya.
Selama penutupan kantor Pengadilan Agama, seluruh pegawai dan pimpinan akan menjalani swab antigen. Kantor Pengadilan Agama juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik terhadap pegawai maupun masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait