Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (kanan) didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Gunawan, Rabu(15/11/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jateng memeriksa 44 orang saksi dugaan korupsi penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023. Sebanyak 42 di antaranya adalah pengurus cabang olahraga (cabor) di KONI Kabupaten Kudus

Semua pemeriksaan saksi dilakukan di Kabupaten Kudus. “Statusnya masih penyelidikan, sudah 44 saksi kami mintai keterangan,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/11/2023).

Dari total 44 saksi itu, 42 adalah pengurus cabor, satu orang pihak katering dan satu orang lagi bendahara. Dugaan korupsi yang terjadi adalah penyelewengan anggaran makan dan pembuatan jersey baik untuk atlet, official tim maupun pelatih.

Perihal pemeriksaan itu, Kombes Dwi menyebut akan terus bergulir. Termasuk akan memeriksa mantan Ketua KONI Kudus. “Inisialnya IT. Kami sudah layangkan surat panggilan (pemeriksaan) tetapi tidak datang,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network