Dua mantan napiter asal Banyumas, Sidik (kiri) dan Kholis (dua dari kiri) berdiskusi dengan Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan, Senin (19/12/2022). (Antara)

Bahkan, dia dan para mantan napiter lainnya divonis sebagai kafir murtad oleh pelaku-pelaku terorisme yang masih aktif.

"Karena kami tahu bagaimana riil di lapangan seperti apa. Mereka itu kalau sudah menjustifikasi seseorang sebagai kafir murtad, halal nyawanya untuk dibunuh, tidak ada dosa bagi mereka," tegasnya.

Kholis pun berpesan kepada awak media dalam membuat berita karena jika beritanya dinilai tidak adil oleh kelompok teroris, tidak menutup kemungkinan wartawan juga menjadi sasaran mereka.

Mantan napiter lainnya, Sidik mengaku bersyukur karena ditangkap aparat keamanan dan menjalani hukuman, sehingga tidak kebablasan atau makin terjerumus.

"Alhamdulillah saya ditangkap, kemudian ada pembinaan," kata dia yang menjalani hukuman selama 3 tahun 4 bulan dan beberapa kali dipindah mulai dari Mako Brimob, Lapas Gunung Sindur Bogor, hingga akhirnya di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Ia mengaku jika sebenarnya tidak terlibat secara langsung dalam jaringan teroris. Akan tetapi dia turut ditangkap bersama salah seorang rekannya yang singgah di rumahnya, Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Banyumas. Menurut dia, temannya itu terlibat dalam kasus terorisme dan latihan perang di Filipina.

"Saya ditangkap karena dianggap mengetahui tapi tidak melaporkan. Karena mau menampung, berarti pemikirannya sama," jelasnya.

Sidik mengaku bersyukur karena berkat adanya pembinaan dan pendampingan dari pihak-pihak terkait, sehingga bisa diterima oleh masyarakat setelah bebas dari hukuman.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network