REMBANG, iNews.id - Pemerintah Indonesia mendeportasi warga negara Singapura Muhammad Hasan alias Fajar Taslim ke negara asalnya. Dia dideportasi setelah bebas menjalani hukuman akibat kasus terorisme.
Lantaran mantan eks napi teroris ini memiliki istri warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sehingga pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan.
Untuk diketahui, Fajar Taslim kala itu pernah menjadi pengawal gembong teroris kelas kakap Osama bin Laden. Di Indonesia, Fajar terlibat sejumlah kasus teror di Palembang, Sumatera Selatan.
Fajar Taslim ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kemudian dijatuhi hukuman selama 18 tahun penjara. Pada tahun 2022, Fajar Taslim beba setelah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan Cilacap.
“Saat di LP Nusakambangan, Fajar sudah berikrar siap meninggalkan paham radikal. Begitu menghirup udara bebas yang bersangkutan dideportasi atau dipulangkan ke negaranya Singapura,” kata Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan Kamis (20/10/2022).
Fajar Taslim ini ternyata memiliki istri warga Desa Banyuurip Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.
Tak ingin istri eks napi teroris hidupnya semakin berat dan rentan mengarah pada paham radikal, pemerintah bersama TNI-Polri dan pihak desa setempat mendirikan rumah agar bisa dihuni Sayuti yang memiliki tiga orang anak.
Menempati lahan milik pasar desa rumah berukuran 5 x 9 meter. Para pejabat kepolisian maupun Pemkab Rembang hari ini mengunjungi rumah tersebut. Mereka memberikan nama tempat itu sebagai rumah moderasi.
“Bagian depan rumah dilengkapi pula semacam toko, rencananya untuk menjual sembako. Apalagi kebetulan posisi rumah berdekatan dengan pasar desa sehingga cocok dipakai membuka usaha,” ujarnya.
Wakil Bupati Rembang M Hanies Sholil Barro berpesan kepada Sayuti untuk merawat rumah itu. “Meski berstatus hak guna pakai, namun setidaknya dapat dijadikan sebagai tempat tinggal melanjutkan hidup,” katanya.
Sementara Sayuti sendiri enggan diwawancara. Perempuan berusia 46 tahun ini menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah.
Sayuti juga memendam harapan suatu saat nanti bisa bertemu kembali dengan sang suami. Apalagi anak-anaknya yang sekarang menimba ilmu di pondok pesantren sudah sangat menahan rindu ingin bertemu ayahnya.
Editor : Ahmad Antoni