KLATEN, iNews.id - Eksekusi lahan proyek tol Jogja-Solo di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten oleh Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/5/2023), berlangsung ricuh. Keluarga pemilik lahan yang menolak menghalangi proses eksekusi.
Proses eksekusi yang berlangsung alot ini sempat diwarnai aksi perlawanan pemilik lahan yang mencoba menghalangi eksekusi dengan memasang sejumlah spanduk penolakan dan memarkir sejumlah kendaraan roda empat di depan rumah mereka.
Aksi baku kejar petugas dengan keluarga pemilik lahan sempat terjadi, sehingga sempat terjadi adu mulut petugas keamanan.
Meski sempat mendapat perlawanan dari sejumlah keluarga pemilik lahan, namun eksekusi yang melibatkan personel gabungan tetap berhasil dilakukan.
Editor : Ahmad Antoni
tol jogja-solo eksekusi lahan ricuh Kabupaten Klaten pengadilan negeri tni-polri satpol pp petugas gabungan
Artikel Terkait