Ketiga saksi dalam sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo saat memberikan keterangan. (Foto: iNews/Ary Wahyu)

Ritje juga mengaku sempat mendokumentasikan kegiatan KKN menggunakan kamera. Namun, sebagian besar foto tersebut hilang karena terendam banjir. Hanya satu foto yang tersisa, yakni foto pertemuan dengan dosen pembimbing KKN, Drs Ristantyo dari FMIPA UGM.

Dalam kesaksiannya, Ritje turut mengungkap fakta menarik lain, yakni panggilan Jokowi saat KKN. Menurutnya, Jokowi biasa dipanggil dengan nama “Jack” oleh sesama anggota kelompok.

“Namanya kan Joko Widodo, kalau dipanggil Jok kan sudah biasa. Biar lain daripada yang lain, biar keren gitu ya, Jack. Kami memanggil Joko Widodo adalah Jack bukan yang lain,” kata Ritje Dwidjaja.

Panggilan Jack itu juga dibenarkan oleh Yohana Bergmans Sudarwati serta Muh Karno.

“Saya ikut ikutan temannya kalau manggil Jack Jack gitu,” kata Muh Karno.

Sebagaimana diketahui, gugatan CLS ijazah Jokowi diajukan oleh dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Dalam gugatan tersebut, Jokowi tercatat sebagai tergugat I.

Selain itu, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network