TEMANGGUNG, iNews.id – Kasus penemuan jenazah bocah tujuh tahun di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, yang disimpan selama empat bulan di kamar, menggegerkan warga dan menimbulkan keprihatinan. Korban berinisial ALH dibunuh oleh kedua orang tuanya dibantu dukun.
Polres Temanggung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penemuan mayat gadis kecil ini. Keempat tersangka tersebut, yakni ayah kandung korban berinisial M (43), ibu kandung korban berinisial S (39), seorang dukun berinisial H (56) dan asisten dukun berinisial B (43).
Berikut fakta-fakta terkait pembunuhan anak tujuh tahun tersebut yang dihimpun iNews.id:
1. Korban Dianggap Nakal dan Anak Genderuwo
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan, kejadian ini berawal dari pernyataan H yang berprofesi sebagai seorang dukun bahwa ALH nakal. Dia juga menyebut gadis kecil itu keturunan dari genderuwo.
Mirisnya, kedua orang tua korban mempercayai pernyataan H dan mendengarkan perintahnya. Mereka lebih percaya setelah H mengatakan akan mengetes jika ALH anak keturunan genderuwo atau tidak.
Carannya dengan meminta ALH memakan cabai dan bunga mahoni. Jika nantinya ALH tidak merasakan pahit, maka dia memastikan bocah itu anak genderuwo dan sebaliknya. Ternyata ALH mengaku tidak merasakan pahit sehingga orang tuanya semakin yakin buah hati mereka bermasalah.
"Menurut keterangan pelaku dan saksi kejadian, ini terjadi pada sekitar bulan Januari. TKP-nya di rumah korban," kata AKP Setyo, Rabu (19/5/2021).
2. Supaya Anak Sembuh, Orang Tua Diminta Gelar Ritual Tenggelamkan ALH ke Bak Mandi
Dukun H mengatakan kepada orang korban, supaya ALH bisa sembuh, maka anak tersebut harus dibersihkan lewat ritual mistis. H pun menyuruh asistennya B dan kedua orang tua korban M dan S untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampai korban tidak sadar. Setelah tidak sadar, ALH lalu dibawa ke kamar untuk ditidurkan. Korban akhirnya meninggal dunia.
Dengan cara tersebut, H meyakinkan kedua orang tua korban bahwa anaknya ALH akan hidup kembali dan tidak nakal.
3. Selama Lebih Kurang 4 Bulan Dirawat seperti Orang Biasa
Atas suruhan dukun H, setelah ALH meninggal dunia, korban dirawat seperti orang biasa selama kurang lebih empat bulan. Pada bulan Januari sampai Maret, seminggu dua kali sang ayah membersihkan tubuh korban. Selanjutnya pada bulan April sampai Mei hingga mayatnya ditemukan, ibu korban yang membersihkan dengan tisu.
Ruangan yang digunakan menyimpan nayat ALH tersebut tertutup rapat serta diberi pengharum sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kepada warga sekitar. Bahkan, setiap hari korban dirawat layaknya orang yang masih hidup.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait