“Jika dilihat profilnya/ ada bangunan setengah lingkaran yang mirip dengan Candi Batujaya Karawang yang sudah diteliti pada 2000 dimungkinkan sama yaitu abad ke-6 atau 7 sudah ada kerajaan keling atau Kalingga dengan Ratu Shima,” katanya.
Dengan penemuan ini, pihaknya mengajak pemerintah daerah kendal duduk bersama agar peninggalan sejarah ini bisa dilestarikan.
“Harapannya bisa dipugar dan dilestarikan dan dibuat wisata budaya yang unik ini adalah candi pra Mataram yan dijadikan sebagai tempat stupa pemujaan pada zamannya,” ujarnya.
Selain di Rowosari, Puslitarkenas juga menemukan dan menggali beberapa titik temuan candi di Trisobo Kecamatan Boja dan Tegalsari Kecamatan Kangkung.
Kompleks tersebut kini menjadi cagar budaya situs boto tumpang yang dilindungi oleh Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait