SOLO, iNews.id - Keberadaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, terus menuai reaksi dari masyarakat. Kali Ini Majelis Adat Kerajaan Nusantara tidak mengakui keberadaan Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya, Dyah Gitarja.
Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy Wirabumi mengatakan, Keraton Agung Sejagat Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo tidak ada sejarah berdirinya Kerajaan.
Apalagi Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya, Dyah Gitarja, mengklaim bila keduanya menunaikan janji 500 tahun runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518.
Menurut suami dari Putri Raja Pakubuwono XII GKR Wandansari ini, sebuah Keraton atau kerajaan pasti ada dasar dan nilai historis sebelumnya.
"Majelis Adat Kerajaan Nusantara tidak mengakui terkait keberadaan keraton Agung Sejagat. Selain tidak memiliki histori yang jelas, untuk menjadi anggota MAKN ada aturan baku yang harus terpenuhi," papar Wirabumi, Selasa (14/1/2020).
BACA JUGA:
Polisi Dalami Motif Pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Warga Akui Ada Ritual Tengah Malam di Keraton Agung Sejagat Purworejo
Dengan ketidakjelasan Keraton Agung Sejagat pimpinan Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya, Dyah Gitarja ini, Wirabumi menilai hal tersebut sebuah lelucon belaka. "Apalagi yang disampaikan berbau hal-hal yang mistis dan tidak masuk akal ya abaikan saja," katanya.
Berbeda jika kerajaan itu ada sebelumnya seperti kerajaan-kerajaan yang bergabung dalam MAKN, keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam MAKN, kata dia, ada upaya untuk masuk pada peran masa lalu dan masa datang dari kerajaan yang ada. Hal itu dilakukan melalui basic scientific research keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.
"Tapi jika dasarnya (keberadaan kerajaan) ini klenik atau Mbah dukun, menurut saya lebih pas itu kerajaan Jin, seperti kata masyarakat sekitar," kata Wirabumi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait